Karikatur ilustrasi tentang sekolah berstatus RSBI karya @fjarkun Pernyataan mengejutkan bagi insan pendidikan datang dari Mahkamah Konstitusi RI, pasca putusan penghapusan RSBI bagi sekolah-sekolah yang ada di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menuai banyak pro dan kontra. Alhasil, sekolah yang menyandang nama RSBI harus segera diganti, program-program yang dijalankan di RSBI di seluruh Indonesia pun tidak boleh berjalan sebagaimana mestinya, apabila melanggar, maka termasuk perbuatan ilegal dan melanggar hukum, bahkan terindikasi perbuatan korupsi. Pertama, sebagai insan pendidikan, seharusnya kita harus legowo dan menyikapinya dengan kepala dingin dan senantiasa berpikir jernih. Tidak harus menganggapinya secara berlebihan. Kenapa demikian? Karena, bukan tanpa alasan MK membuat kebijakan penghapusan tersebut. RSBI, dipandang cenderung mengarah pada diskriminasi pada dunia pendidikan nasional, antara golongan orang yang mampu secara finansial ...
We write to taste life twice, in the moment and in retrospect. —Anaïs Nin